Rakor Tindaklanjut Penanggulangan Corona

  • Mar 30, 2020
  • Desa Pucanganom

Pucanganom.sideka.id –    Pemerintah Desa Pucanganom melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait antisipasi Coronavirus Disease 19 (Covid-19). Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta semua perngkat desa, perwakilan BPD Desa, serta petugas dari jajaran Polsek Giritontro, Senin (30/03/2020). Rakor yang dilaksanakan di pendopo Balai Desa Pucanganom tersebut dipimpin Kepala Desa Pucanganom Bapak Sukino didampingi oleh Sekretaris Desa Pucanganom Bapak Suwarno. [caption id="attachment_307" align="alignleft" width="329"] Rakor Penanggulangan Covid-19[/caption] Acara diawali dengan penyampaian instruksi bupati terkait posko di tingkat kecamatan maupun tingkat desa yang tidak direkomendasikan oleh bupati, informasi disampaikan oleh Kepala Desa Pucanganom. Kepala Desa memberikan pengarahan agar setiap masyarakat menjaga jarak masing-masing untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona sesuai istilah Physical Distancing. Bapak Sukino juga menghimbau terkait pemudik yang datang di wilayah Desa Pucanganom untuk selalu didata dan dilaporkan kepada Pemerintah Desa untuk kemudian dilakukan sterilisasi menggunakan disinfektan yang berlokasi di masing-masing dusun tujuan pemudik. Para pemudik juga dihimbau untuk melakukan karantina pribadi selama 14 hari di rumahnya masing-masing. Diinformasikan juga bahwa per tanggal 29 Maret jumlah pemudik di Pucanganom sebanyak 44 orang.   [caption id="attachment_308" align="alignright" width="300"] Himbauan dari kepolisian[/caption] Antisipasi penyebaran Covid-19 mendapat respon dari jajaran Polsek Giritontro dalam hal ini Aiptu Sunarso yang hadir dalam rakor. Beliau menyampaikan bahwa di wilayah Giritontro telah didirikan posko pencegahan Covid-19 namun karena ada arahan dari Bupati Wonogiri untuk tidak mengadakan posko dengan alasan SDM relawan yang kurang memadai, maka posko di wilayah itu ditiadakan bahkan sampai di tingkat dusun sekalipun tidak direkomendasikan. Aiptu Sunarso juga menyampaikan Maklumat Kapolri terkait penanganan Corona dan larangan pengumpulan massa. Beliau juga mengarahkan bahwa pengumpulan massa di tingkat bawah seperti arisan RT, kondangan dan lain-lain untuk sementara agar tidak dilaksanakan.   [caption id="attachment_305" align="alignleft" width="300"] Arahan Camat Giritontro[/caption] Dalam momen rakor tersebut hadir juga Camat Giritontro Fredy Sasono, yang menyampaikan beberapa informasi terkait corona. Beliau mengatakan bahwa kebiasaaan penyemprotan disinfektan dan juga penerapan hidup bersih sesuai dengan anjuran telah memiliki dampak yang baik khususnya bagi beliau. Camat Giritontro juga menyampaikan terkait ketentuan penggunaan anggaran penanggulangan bencana yang hanya bisa digunakan untuk pembelian meterial dan tidak bisa digunakan untuk honorarium. Beliau berharap bahwa pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) segera berlalu dan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan khususnya dalan APBDES bisa segera dilaksanakan.   Pada kesempatan terakhir dalam rakor tersebut juga disampaikan tentang pembentukan Satgas Penanggulangan Corona Tingkat Desa terdiri dari unsur Kades, Kadus, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, serta Pendaping Lokal Desa, akan ditindak lanjuti dengan membuat Group Whatsaap Satgas Corona Desa Pucanganom. Langkah awal akan didistribusikan bahan disinfektan ke tingkat dusun melalui relawan yang telah dibentuk agar antisipasi wabah corona bisa dilaksanakan secara maksimal. (kk)