Musrenbangdes Khusus Perubahan Apbdesa Bentuk Perlawanan Terhadap Covid-19

  • May 08, 2020
  • Desa Pucanganom

Pucanganom.sideka.id -    Sebagai imbas dari penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang sangat menyedihkan bahkan menyerang hampir 200 negara di dunia. Pemerintah masing-masing menerapkan strategi yang berbeda di wilayahnya. Di Indonesia salah satu strategi untuk menghadapi virus tersebut adalah dengan memaksimalkan kegiatan penanganan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Akhirnya dana desa yang selama ini digadang-gadang menjadi pengungkit perekonomian desa ikut turun gelanggang melawan dampak pandemi corona. Instruksi penggunaan dana desa ini valid setelah pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Permendesa ini terbit sebagai dasar hukum untuk realokasi anggaran dana desa sebesar Rp 22,4 triliun dari total Rp 72 triliun yang teralokasi di tahun 2020. Realokasi dana desa ini sendiri merupakan amanat Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa "pengutamaan penggunaan dana desa" adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa (BLT Desa) dan kegiatan penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

  [caption id="attachment_326" align="aligncenter" width="499"] Musranbangdes Khusus Perubahan APBDesa Tahun 2020[/caption]

Pemerintah Desa Pucanganom melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus yang dipimpin oleh kepala desa, dalam rangka Perubahan APBDesa Desa Pucanganom Tahun Anggaran 2020 sebagai tindak lanjut dari Permendesa tersebut, Jumat (08/05/2020). Dalam rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Pucanganom, BPD Desa, perwakilan RW dan Camat Giritontro yang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa. Pelaksanaan rapat tersebut para peserta tetap menjaga prinsip Physical Distancing (jaga jarak) dan juga memakai masker pelindung. Dalam rapat tersebut dibahas jumlah anggaran yang dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 dalam hal ini digunakan untuk bantuan langsung tunai yang berasal dari dana desa termin kedua. Disampaikan juga informasi perkembangan Corona di tingkat kabupaten dan di wilayah Kecamatan Giritontro khususnya, oleh Camat Giritontro Fredy Sasono, dalam sambutannya.

Pembahasan perubahan APBDesa diawali dengan penyampaian mekanisme perubahan oleh Kasi Tapem Kecamatan Giritontro, dalam hal ini Marsi, S.Sos. BLT dianggarkan selama 3 bulan dari April sampai dengan Juni. Penyaluran dana dilaksanakan dengan mekanisme nontunai dengan ketentuan :

  1. Penerima bantuan membawa nomor Virtual Account yang akan diberitahukan menyusul kemudian
  2. Pengambilan dana bantuan bisa diwakilkan bagi penerima yang berhalangan, dengan catatan yang diwakilkan membawa surat kuasa yang ditanda tangani kepala desa.
  3. Dalam proses pengambilan harus menjaga jarak, memakai masker dan disediakan hand sanitizer di tempat pengambilan.

Sedangkan teknis pengambilan dan informasi selengkapnya akan diinformasikan menyusul melalui kasi kesejahteraan desa.

Akhirnya, melalui strategi ini ekonomi Perdesaan diharapkan tetap menggeliat dengan kucuran program stimulus pemerintah pusat. Program stimulus yang diberikan melalui PKH, BST, BPNT, KIS, KIP, Kartu Prakerja, dll, diharapkan segera mengucur ke desa sehingga bisa menjadi penopang ekonomi di desa. (dp)