Musdessus Anggaran Perpanjangan BLT Dana Desa

  • Aug 09, 2020
  • Desa Pucanganom

[caption id="attachment_373" align="alignleft" width="300"] Sambutan Kepala Desa dalam Musdessus[/caption] Pucanganom -   Pada Jumat (07/08) bertempat di Pendopo Balai Desa Pucanganom telah dilaksanakan acara Musdessus Percepatan BLT DD Juli-September dan Pra Penyusunan RKPDesa Pucanganom Tahun Anggaran 2021. Calon KPM BLT DD Lanjutan dari Desa Pucanganom yang terdaftar sejumlah 314 jiwa. Pembahasan itu dihadiri Camat Giritontro, Kasi Tapem Kecamatan, Pendamping Desa, LPKK, Bidan Desa, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat yang meliputi Ketua RW dan Ketua RT, serta Karang Taruna Desa. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) membahas tentang BLT Dana Desa yang akan disalurkan untuk bulan Juli-September diawali dengan sambutan Kepala Desa Pucanganom. Dalam sambutannya Kades Pucanganom, Bapak Sukino menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya tahun ini dikarenakan anggaran tersebut dialihkan untuk penganggaran BLT Dana Desa Periode Juli-September. Selanjutnya kegiatan yang ditunda pelaksanaannya tersebut akan dijadikan skala prioritas di Tahun Anggaran 2021. Sambutan berikutnya dari Camat Giritontro, yang menekankan bahwa ada beberapa kegiatan dari Dana Desa yang tidak bisa dialihkan dan harus tetap direalisasikan di Tahun Anggaran 2020. Diantaranya anggaran untuk kesehatan, insentif RT/RW, honor-honor lembaga dan beberapa kegiatan lainnya. Sesuai intruksi dari pemerintah bahwa penyaluran BLT DD harus tetap dijalankan sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2020 terkait dengan perpanjangan BLT DD selama 3 Bulan dan mengacu pada ketentuan tentang pelaksanaan penyaluran BLT DD dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri. Untuk besaran dana yang diterima mengalami pengurangan dari periode sebelumnya berjumlah Rp. 600.000,- untuk periode Juli-September menjadi Rp. 300.000,-/bulan. Dalam acara musyawarah tersebut, Sekretaris Desa memaparkan kegiatan-kegiatan yang dialihkan untuk anggaran BLT Dana Desa sejumlah 30 kegiatan yang ditunda pelaksanaannya, selanjutnya akan dijadikan prioritas usulan kegiatan untuk dimasukkan dalam RKPDesa Tahun Anggaran 2021. Sementara, terkait pembahasan penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2021 yang akan menjadi kerangka acuan bagi pemerintah desa untuk menyusun program dan kegiatan tahunan sebelum dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021. Penyusunan RKPDesa di setiap daerah akan berbeda-beda karena sesuai dengan kebutuhan. Namun dalam merumuskan penyusunan RKPDesa harus ada tahapan musyawarah yang melibatkan seluruh tokoh masyarakat sebelum dituangkan dan disahkan dalam rancangan APBDes. Itu sebagai bentuk transparansi sekaligus mengedepankan program berdasarkan hasil partisipasi masyarakat. Sebab, dengan melakukan tahapan musyawarah dalam penyusunan RKPDes diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan potensi desa secara maksimal sehingga tercapai  visi dan misi yang diharapkan. Harapan besar agar pandemi segera berakhir merupakan keinginan bagi setiap orang. Karena akibat yang ditimbulkan amat sangat besar di berbagai aspek kehidupan. Baik dalam aspek ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Saling bersatu untuk pembangunan desa dan kesadaran dari berbagai pihak akan menjadi pondasi penting dalam menghadapi keadaan di masa pandemi ini. (kk)