Seputar BeElTe Dana Desa (BLT-DD)

  • Jul 25, 2020
  • Desa Pucanganom

Pucanganom-  Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan primer bagi pembangunan desa di Pucanganom. Baik untuk fisik maupun nonfisik yang berasal dari pendapatan transfer pusat. Regulasi tentang Dana Desa telah mengalami beberapa perubahan sesuai dengan arahan dari pemerintah, Khususnya dalam menyikapi kondisi di era Pandemi Corona Virus Disease-19 ini. Seperti telah diatur dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 yang memuat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang di dalamnya memuat tentang penggunaan dana untuk penanganan Covid-19. Salah satunya diperuntukkan untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai. Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) yang awalnya disalurkan untuk tiga bulan, akan diperpanjang untuk tiga bulan berikutnya. Namun, besaran BLT-DD yang akan diterima masyarakat mengalami penyusutan. Penyikapan terhadap ketentuan ini juga masih menunggu surat resmi dari pemerintah. Pemerintah Pusat telah tanggap menyusun kebijakan untuk menolong masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 yakni dengan program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD). Program ini merupakan bantuan langsung yang bersumber dari dana desa. Bantuannya sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut pada April hingga Juni lalu.  Namun, tidak serta merta semua masyarakat merasakan manfaat program tersebut. Hanya masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja/dirumahkan, masyarakat miskin yang belum menerima PKH, bantuan pangan nontunai, dan program prakerja saja yang mendapatkan bantuan tersebut. Dana desa yang dipakai untuk program BLT-DD bersumber dari pengalihan anggaran dana desa Tahun 2020 yang seharusnya akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur desa. Besaran pengalihan dana untuk program ini beragam, bergantung pada besar total dana masing-masing desa yang prosentasenya telah ditentukan. Tidak berhenti pada Juni, BLT-DD akan dilanjutkan tiga bulan ke depannya, dimulai pada Juli ini. Keberlanjutan program ini diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 tahun 2020. Namun besaran BLT yang akan diterima oleh masyarakat akan berkurang setengahnya, menjadi Rp 300 ribu. Alasan pengurangan dana tersebut, ekonomi masyarakat dinilai mulai pulih karena pelonggaran pembatasan aktivitas ekonomi di masa pandemi Covid-19. Ditambah, pengurangan BLT merupakan terapi yang dinilai dapat menghilangkan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah yang seolah malah membuat manja warga yang tidak begitu terdampak khususnya yang bukan termasuk kriteria tersebut di atas. Ketentuan tentang kepastian penyaluran lanjutan juga sedang menunggu instruksi dan arahan dari pemerintah. Progres penyalurah dana desa di wilayah Kecamatan Giritontro khususnya Desa Pucanganom dinilai sesuai jadwal. Namung masih ada pula beberapa kendala dalam pelaksanaan realisasi dana tersebut. Di tengah kemanfaatan program BLT-DD yang sangat membantu masyarakat di masa pandemi, terdapat penolakan kebijakan ini. BLT dinilai sangat membebani dana desa, apalagi bila diperpanjang. Tidak ada lagi anggaran desa yang bisa digeser untuk melaksanakan program tersebut. Masih banyak program wajib yang perlu dilaksanakan khususnya Pemerintah Desa Pucanganom pada tahun ini seperti peningkatan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat miskin, anggaran PMT balita, bantuan hidran umum, serta pemeliharaan fasilitas lainnya. Ditambah, geliat ekonomi masyarakat dianggap sudah mulai tumbuh. Apabila dilanjutkan, akan memunculkan kecemburuan sosial. Kecemburuan sosial bisa muncul dari program bantuan ini. Sejak pertama BLT-DD diluncurkan. Beberapa kendala seperti anggaran desa yang terbatas, registrasi keluarga miskin yang belum lengkap, keterlambatan penyaluran bantuan, kesalahan klasifikasi penduduk golongan miskin, terutama kesadaran sebagian penduduk yang “mengaku-aku” miskin di era banyaknya bantuan. Hal ini sedikit banyak juga memberikan beban bagi perangkat desa yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Desa. Besaran 35 persen anggaran desa bukanlah nilai yang besar di hadapan program ini. Anggaplah rekening desa telah mengantongi dana sebesar Rp 1,6 Miliar. Besar santunan BLT-DD dari April hingga September dengan jumlah bantuan Rp 1,8 juta pada triwulan pertama, plus Rp 900 ribu rupiah pada triwulan selanjutnya memiliki total Rp 2,7 juta rupiah. Penghitungan kasarnya, desa hanya dapat menyalurkan BLT-DD kepada 314 rumah tangga miskin saja. Ini merupakan penghitungan ideal, namun akan muncul ke-pening-an tatkala penyaluran dana desa dari pemerintah pusat dilakukan dalam beberapa gelombang, 40 persen pada tahap pertama dan 40 persen lagi di tahap kedua serta 20 persen di tahap ketiga. Pemerintah Desa Pucanganom berharap, adanya program ini dapat meringankan beban sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat tanpa harus menimbulkan polemik baru sebagai akibat dari adanya bantuan-bantuan yang disalurkan. Di sisi lain sikap untuk menghargai hasil kerja perangkat desa, baik itu dimulai dari awal proses pendataan sampai dengan diterimanya bantuan ke tangan penerima, akan menjadi sebuah apresiasi yang besar. Karena walau bagaimanapun perangkat desa telah bekerja di bawah tekanan dan tanggung jawab untuk melakukan hal terbaik bagi warganya.  (kk)